Terdakwa Korupsi Sarung dan Mukena di NTB Dituntut 1 Tahun Penjara

Terdakwa Korupsi Sarung dan Mukena di NTB Dituntut 1 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi pengadaan sarung dan mukena dari pihak Dinas Sosial Lombok Barat, Muhammad Zakaki dan Dewi Dahliana hadir dalam sidang tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin petang (8/6/2026). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Usai mendengar pernyataan jaksa, Dewi Santini selaku hakim ketua mempersilakan kepada jaksa untuk melaksanakan agenda tersebut dan turut melanjutkan agenda sidang penyampaian pledoi atau nota pembelaan untuk terdakwa Muhammad Zakaki dan Dewi Dahliana.(ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

JPU meminta hakim menjatuhkan pidana satu tahun penjara terhadap Muhammad Zakaki dan Dewi Dahliana terkait korupsi sarung dan mukena.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News