Terdakwa Penyerang Andrie Yunus Sempat Berbohong soal Luka Badan

Terdakwa Penyerang Andrie Yunus Sempat Berbohong soal Luka Badan
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/tom

Selanjutnya, Alwi selaku saksi dalam sidang memberikan keterangan dalam sidang dan mengungkit adanya kebohongan dua terdakwa. 

Alwi diketahui menjadi pihak yang menanyakan Edi dan Budhi terkait luka yang diderita para terdakwa penyerangan air keras. 

Dia mengatakan dua terdakwa mengaku tersiram air panas, sehingga bagian wajah, dada, dan tangan terluka hitam.

"Kelihatan dua terdakwa dalam kondisi takut, dalam kondisi bingung, sehingga pertanyaan kami tidak dijawab, dan lama dijawab terkena air panas jawaban mereka untuk kami," tutur Alwi.

Namun, dia tidak percaya alasan dua terdakwa, lalu meminta Edi yang mengalami luka paling parah, untuk membuka pakaian.

Langkah Alwi yang meminta Edi membuka pakaian karena perwira menengah itu mendengar kabar kasus penyerangan air keras ke Andrie pada Kamis (12/3).

Alwi lantas merasa curiga Edi dan Budhi terlibat dalam kasus penyerangan air keras Andrie setelah melihat luka dua terdakwa.

"Melihat bekas luka yang tidak semestinya ini, tidak wajar ini, akhirnya kami punya pikiran, jangan-jangan personel dua ini terlibat dalam hal tersebut," kata dia dalam pikiran ketika itu.

Dua dari empat terdakwa penyerangan air keras Andrie Yunus berbelit-belit menjawab pertanyaan penyebab luka di bagian wajah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News