Terdakwa Penyerang Andrie Yunus Sempat Berbohong soal Luka Badan
Rabu, 06 Mei 2026 – 15:10 WIB
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/tom
Alwi yang curiga kemudian bertanya secara spesifik ke Edi dan Budhi soal keterlibatan dua terdakwa dalam penyerangan air keras.
"Kami bertanya makin jelas ke terdakwa satu dan dua, apakah kamu ada hubungan dengan penyiraman ke Andrie Yunus, karena terdakwa satu bingung sendiri, akhirnya mereka jawab, siap, bahwa terdakwa satu dan dua mengakui," (ast/jpnn)
Dua dari empat terdakwa penyerangan air keras Andrie Yunus berbelit-belit menjawab pertanyaan penyebab luka di bagian wajah.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Momen Unik, Prabowo Siram Jet Tempur Rafale Dengan Air Kembang
- Prabowo Serahkan Sederet Alutsista ke TNI, Pesawat Tempur hingga Rudal
- TNI Tembak TNI, Pratu Ferischal Tewas, Sertu MRR Pelakunya, Warga Sipil Terlibat
- Anggota Raider 200 Ditahan Terkait Kematian Pratu Ferischal di Tempat Hiburan Malam
- Warga Pacitan Disiram Air Keras, Pelaku Dua Orang
- 7 Warga China Pelaku Tambang Ilegal Simpan Dua Senjata Api
JPNN.com




