Terima Buku Anotasi KUHAP, Adian: Kepastian Hukum Kebutuhan Utama Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menerima secara simbolis Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam peluncuran yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).
Penyerahan buku dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mewakili pimpinan komisi.
Acara peluncuran turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Setyo Budiyanto, pimpinan DPR RI, serta perwakilan alat kelengkapan dewan (AKD).
Adian menyatakan bahwa sebagai lembaga yang menerima dan menindaklanjuti aspirasi dan beragam masalah yang dihadapi masyarakat, maka BAM DPR RI memandang kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat, sebagai alat untuk memastikan tegaknya keadilan bagi siapa pun.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan penyusunan Buku Anotasi KUHAP bertujuan memberikan penjelasan atas berbagai ketentuan yang masih berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan terhadap pasal-pasal dalam KUHAP yang dianggap belum jelas.
Sebagai lembaga pembentuk undang-undang bersama pemerintah, DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memberikan penafsiran yang dapat menjadi rujukan.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan apabila terdapat ketentuan yang masih kurang jelas. DPR sebagai pembentuk KUHAP adalah pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan tersebut,” ujar Habiburokhman.
Peluncuran Buku Anotasi KUHAP diharapkan menjadi referensi resmi bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan praktisi hukum,
- Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya, Ini Inisiatif M Prananda
- Pimpinan Komisi XIII Duga Ada Dalang di Balik Konten Hoaks Demonstrasi
- Banteng Jakarta FC Siap Berlaga di Soekarno Cup 2026, Eks Persija Jadi Pelatih Kepala
- Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel, Sahroni: Jangan Sampai Ada Jaringan Besar
- Wa Ode PDIP Dukung Penuh Pemberntasan Tramadol di Tanah Abang
- Soal Usul Pilkada Versi PKB, Ganjar PDIP: Sebaiknya Segera Dibentuk Pansus
JPNN.com




