Terima Remunerasi, Kejaksaan Janji Reformasi Diri
Kamis, 19 Mei 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia tak lama lagi bakal naik gaji. Kenaikan gaji ini menyusul keluarnya persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memberikan remunerasi kepada puluhan ribu pegawai di lingkungan korps adhiyaksa itu dalam waktu dekat ini.
"Kemarin (18/5) sore, Badan Anggaran sudah menyetujui remunerasi kejaksaan," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Kamis (19/5). Namun Basrief tak menyebutkan kapan kenaikan gaji dan tunjangan berdasarkan prestasi kerja tersebut mulai diberlakukan.
Yang pasti, sambungnya, remunerasi harus dibarengi dengan percepatan reformasi birokrasi yang kini terus dilakukan. "Ke depan reformasi birokrasi harus kita wujudkan," tegasnya.
Reformasi yang dimaksud Basrief adalah penegakkan aturan lebih tegas lewat penerapan reward and punishment lebih ketat. Dengan begitu, mentalitas jaksa yang bobrok di pusat maupun daerah tak lagi terjadi.
JAKARTA - Jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia tak lama lagi bakal naik gaji. Kenaikan gaji ini menyusul keluarnya persetujuan
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan