Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengaku prihatin Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PAN menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kader PAN, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari," kata dia melalui layanan pesan dikutip Rabu (11/3).
Viva Yoga mengatakan dugaan tindakan rasuah yang dilakukan Fikri menjadi tanggung jawab pribadi dan jelas-jelang melanggar perjuangan PAN.
"Tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih," lanjutnya.
Viva Yoga menuturkan partainya sudah memberhentikan Fikri dari jabatan struktural DPD PAN Rejang Lebong.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai, untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," ujarnya.
PAN, kata Viva Yoga, menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan profesionalitas.
"Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," kata dia.
Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menyebut partainya mencopot Muhammad Fikri Thobari dari posisi Ketua DPD partainya di Rejang Lebong.
- 3 Jaksa Pemeras WNA Rp 2 M di Banten Mulai Disidang, Begini Cerita Kasusnya
- Pimpinan DPR Prihatin Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ingatkan Soal Mengelola Hasrat
- Kondisi Pendopo Tulungagung setelah Bupati Gatut Sunu Kena OTT KPK
- Bupati Tulungagung Gatut Sunu Targetkan Dapat Rp 5 M dari Pemerasan Anak Buah, Sontoloyo
- Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu, KPK Temukan Catatan Utang
- KPK Ungkap Modus Kejahatan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Oalah
JPNN.com




