Ternyata Hotman Paris Sudah Lama Melaporkan Iqlima Kim dan Pengacaranya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ternyata sudah lama melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Hotman melaporkan keduanya pada 10 Mei 2022.
"Ya, yang dilaporkan itu terkait dua akun," ujar Gatot Repli Handoko di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Saat ini, penyidik masih menelusuri jejak digital akun Instagram Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.
Menurut Gatot, keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ini masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman Bareskrim," ucap Gatot.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun pelaporan itu bermula dari tudingan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris ternyata sudah lama melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
- Uang Dibawa Kabur Karyawan, Hotman Paris Langsung Bereaksi
- Hotman Paris Kehilangan Rp 164 Juta, Polisi Bilang Begini
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Hotman Paris Kemalingan, Ratusan Juta Rupiah Dibawa Kabur Pelaku
- Alvin Hotman