Ternyata Ini Alasan Polri Tak Kunjung Limpahkan Tersangka Pembunuh Laskar FPI

Ternyata Ini Alasan Polri Tak Kunjung Limpahkan Tersangka Pembunuh Laskar FPI
Ilustrasi. Laskar FPI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri hingga kini belum melimpahkan dua tersangka kasus pembunuhan laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada jaksa.

Hal itu belum dilakukan padahal berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa sejak beberapa pekan lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelimpahan belum dilakukan karena salah satu tersangka saat ini positif Covid-19.

“Belum (dilimpahkan), karena salah satu tersangkanya kena Covid-19,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Senin (2/8).

Menurut dia, pelimpahan langsung dilakukan setelah tersangka dinyatakan negatif virus corona.

“Untuk  pelimpahan tahap dua menunggu salah satu tersangka negatif,” kata Argo.

Argo menambahkan nantinya setelah dilakukan tahap dua, kasus tersebut segera masuk ke proses persidangan.  Penyidik dan jaksa sudah sepakat menggelar sidang di Jakarta.

Sebelumnya Polri beralasan belum melimpahkan kasus terebut karena jaksa dan penyidik Bareskrim masih berkoordinasi soal lokasi sidang.

Bareskrim Polri belum juga melimpahkan tersangka kasus pembunuhan laskar FPI kepada jaksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News