Ternyata Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Aset
Kamis, 30 Oktober 2025 – 16:01 WIB
Aktris Sandra Dewi saat ditemui di sela-sela kesempatan, Jakarta, Rabu (16/10). Foto : Ricardo
Sementara itu, Mahkamah Agung telah menolak permohonan kasasi Harvey Moeis yang tetap divonis 20 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara.
Kasus yang menyeret nama Harvey ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun dalam tata niaga timah PT Timah Tbk periode 2015–2022. (antara/jpnn)
Seusai sang suami divonis 20 tahun penjara, Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan aset di kasus timah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diserahkan ke BPA, Segera Dilelang
- 3 Berita Artis Terheboh: Onadio Leonardo Ditangkap, Ayah Jerome Polin Meninggal
- Kabar Terbaru Kasus Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- 3 Berita Artis Terheboh: Alasan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Sandra Dewi Cabut Gugatan
- Sandra Dewi Ternyata Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Mariana Tak Ditahan, Fakta soal Tas Mewah Sandra Dewi Diungkap
JPNN.com




