Ternyata, Ini Peran TNI-Polri dalam Sektor Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto buka-bukaan soal peran TNI-Polri dalam sektor pajak.
Bimo menegaskan pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) bukan untuk menjalankan fungsi pemeriksa maupun pemungut pajak.
Mereka, kata Bimo, hanya mendukung koordinasi dalam pengumpulan informasi.
"Jadi perangkat desa dan segala macam itu berkoordinasi dengan kami, bukan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak, sama sekali tidak," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026, di Jakarta, Selasa.
Isu mengenai keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas mencuat setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
Namun, kehadiran unsur kewilayahan bukan menjadi instrumen utama dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Justru DJP saat ini lebih mengandalkan pemanfaatan teknologi, seperti Coretax hingga pemantauan berbasis geotagging.
"Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama, itu pun bukan 'senjata' yang utama," imbuh Bimo.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto buka-bukaan soal peran TNI-Polri dalam sektor pajak.
- Bea Cukai & Polri Temukan 30 Kg Sabu-sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
- Layanan Polri 110 Kini Terintegrasi di Tol Jakarta-Cikampek, Siap Melayani 24 Jam
- Sensus Ekonomi untuk Data Pajak? BPS Bilang Begini
- Boni Hargens: Polri Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Boni Hargens Sebut Pernyataan Kapolri Bukti Polri Perkuat Pemerintah Prabowo-Gibran
- Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, Begini Kronologinya
JPNN.com




