Ternyata Richard Lee Ogah Diperiksa Sebelum Kuasa Hukumnya Datang

Ternyata Richard Lee Ogah Diperiksa Sebelum Kuasa Hukumnya Datang
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution (tengah), dan istri Richard Lee, Reni Effendi. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya enggan menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dirinya datang.

Adapun Razman bersama istri Richard Lee, Reni Effendi tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/8) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedatangan Razman dan Reni Effendi guna mendampingi Richard Lee menjalani pemeriksaan hari ini.

Razman juga mengatakan bahwa dia ingin memastikan kondisi sang klien pasca-ditangkap.

"Klien saya telepon pakai handphone penyidik, beliau minta didampingi. Dia tidak mau BAP sebelum saya datang," ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya.

Dia pun menyesalkan sikap penyidik saat melakukan penangkapan terhadap Richard Lee.

"Saya sangat menyesalkan sikap dari penyidik yang tidak menjelaskan secara utuh ke klien saya," kata Razman.

Richard Lee sebelumnya ditangkap polisi akibat dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya enggan menjalani BAP sebelum dirinya datang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News