Terobosan Menkes Terawan terkait Izin Edar Obat
Selasa, 26 November 2019 – 05:16 WIB
Proses perizinan yang sangat lama tersebut akan memakan biaya operasional perusahaan produsen obat.
Dengan dipangkasnya proses izin edar obat-obatan, menurut Terawan, industri akan bisa bersaing dengan menawarkan harga jual yang lebih rendah.
"Saya sebagai Menteri Kesehatan, saya hanya ingin supaya iklim investasi ini menjadi lebih simpel, mereka (industri) lebih mudah, biar bersaing di pasar. Dengan bersaing di pasar maka pasar lah yang menentukan harga," kata Terawan. (antara/jpnn)
Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, proses izin edar obat tidak lagi ditangani BPOM.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK