Teroris yang Ditangkap Densus Berencana Serang Kantor Polisi

Teroris yang Ditangkap Densus Berencana Serang Kantor Polisi
Anggota Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Lampung. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror telah menangkap sejumlah teroris di empat wilayah sekaligus pada 6 sampai dengan 8 November kemarin.

Polisi pun telah mendapati rencana serangan yang hendak dilakukan para terduga teroris tersebut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di Lampung.

“Tim Densus menangkap empat orang terduga teroris di Lampung. Masing-masing berinisial SA (36), S (45), I (44), dan RK (34),” kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11).

Teroris di Lampung ini sempat berusaha berangkat ke Suriah. Namun, saat sampai di Thailand, mereka tertahan dan dikembalikan ke Indonesia.

Selanjutnya penangkapan dilakukan di Banten, terhadap AZ (45). Dia merupakan anggota kelompok Jemaah Islamiah (JI) dan pernah ikut latihan menembak di Lampung.

Lalu ketiga, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat terhadap AD alias S Parawera alias Abu Singgalang (39).

AD merupakan anggota kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Sumbar.

Densus 88 telah memeriksa sejumlah terduga teroris yang ditangkap di beberapa wilayah pada 6 hingga 8 November.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News