Terpukau Kerja Kortas Tipidkor, Reza Indragiri Singgung Penguntitan Jampidsus
Pakar yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu mengatakan, poin-poin di atas berujung pada pertanyaan reflektif:
Pertama, apakah Jampidsus adalah satu-satunya target operasi kelas kakap oleh Kortas. Kortas tebang pilih atau memang tak mampu memburu pelaku korupsi dari kalangan elite?
Kedua, apakah operasi penyergapan oleh Kortas merupakan bentuk satir retributive justice. Yakni, mata balas mata, sakit balas sakit.
'Artinya, karena Kejagung membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan petinggi Polri, maka Polri harus melakukan hal yang sama terhadap petinggi Kejagung," ucap penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.
Reza menuturkan pada titik itulah menjadi relevan penilaian sebagian kalangan bahwa kerja Kortas Tipidkor boleh jadi tidak semata-mata untuk--anggaplah--kepastian hukum, melainkan juga merupakan contoh Strategic Model dalam penegakan hukum.
Aslinya, kata dia, istilah Strategic Model ada pada ranah yudisial. Tapi substansinya dapat diterapkan pada konteks kerja kepolisian. Yakni, kerja penegakan hukum diselenggarakan untuk tujuan di luar hukum.
"Akhirnya, setelah penyergapan yang sangat fantastis oleh Kortas Tipidkor (dua jempol dari saya!), PR besar Polri adalah meyakinkan publik bahwa ini--seperti saya tulis pada poin pertama- sepenuhnya murni kerja penegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi," kata Reza.
Agar publik teryakinkan, lanjutnya, Polri harus paham bahwa mengacu studi, penilaian masyarakat terhadap kerja kepolisian pada suatu kasus ternyata selalu menyertakan penilaian masyarakat pada kasus-kasus lain.
Reza Indragiri Amriel ingin berasumsi kerja Kortas Tipidkor Polri murni penegakan hukum. Lalu, singgung penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus.
- Usut Kasus Karhutla, Polri Sudah Tetapkan 113 Tersangka
- Uang Rp 42,54 M Disita Jaksa di Kasus Korupsi KPR Bank BUMN di Karawang
- Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Diduga Terima Uang Suap
- Kubu Febrie Ungkap BAP Tan Kian, Uang Rp 40 M Diduga untuk 4 Pejabat Kejagung
- Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung
- Titipan Bupati Cilacap untuk Kapolresta, Dandim, Kajari, Ketua PN Terungkap di Sidang Korupsi
JPNN.com




