Tersandung Kasus DUI, Britney Spears Hadapi Sidang Perdana Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi pop Britney Spears didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan di California, Amerika Serikat, pada Kamis (30/4).
Laporan The Hollywood Reporter menyebutkan dakwaan tersebut mengacu pada siaran pers dari Kantor Kejaksaan Wilayah Ventura.
Dalam keterangan itu, Spears didakwa melakukan pelanggaran ringan karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan setidaknya satu jenis obat.
Hingga saat ini, perwakilan Britney Spears belum memberikan tanggapan resmi terkait dakwaan tersebut.
Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. Karena termasuk pelanggaran ringan, Spears tidak diwajibkan hadir dan dapat diwakili oleh kuasa hukumnya.
Jaksa penuntut menyatakan perkara ini akan ditangani sesuai protokol standar bagi terdakwa tanpa riwayat pelanggaran serupa, tidak terlibat kecelakaan, serta memiliki kadar alkohol dalam darah yang rendah.
Kantor kejaksaan juga menjelaskan bahwa hukum setempat memungkinkan penyelesaian melalui pengakuan bersalah atas tuduhan mengemudi secara sembrono di bawah pengaruh alkohol dan/atau narkoba.
“Jenis penyelesaian ini umum, terutama ketika terdakwa menunjukkan motivasi diri untuk mengatasi masalah mendasar melalui rehabilitasi atau program perawatan narkoba dan alkohol,” demikian pernyataan kantor kejaksaan.
Britney Spears didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat alias DUI di California. Disidang pekan depan.
- Mengaku Bersalah dalam Kasus DUI, Britney Spears Jalani Hukuman Percobaan
- Tersandung Kasus DUI, Britney Spears Jalani Rehabilitasi Sukarela
- Obat GLP-1 RA untuk Turunkan Berat Badan, Sembuhkan Perokok-Alkohol
- Britney Spears Tidak Mau Lagi Tampil di Amerika Serikat, Ini Alasannya
- Dukung Pemulihan Pascabencana, Lion Parcel & Denny Sumargo Salurkan Bantuan ke Sumatra
- Masyarakat Beri Obat-Obatan untuk Personel Korlantas Selama Operasi Lilin 2025
JPNN.com




