Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Singgung Kezaliman dan Kriminalisasi
jpnn.com - Pakar telematika Roy Suryo mengaku hanya mesem saja setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus fitnah tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
"Sikap saya apa? Saya senyum," kata Roy Suryo di Jakarta, Jumat (7/11).
Roy menyerahkan ke pengacara soal upaya hukum, serata mengajak tujuh tersangka lain di kasus yang sama tetap tegar.
"Langkah hukumnya tunggu, tunggu semuanya, apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri. Kami akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada," ujar dia.
Roy merasa tidak kecewa ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lain dalam kasus fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Dia mengaku bersama tujuh tersangka lain akan tegar menjalani proses hukum setelah meragukan keabsahan ijazah Jokowi.
"Ini adalah perjuangan kami, perjuangan seluruh bangsa Indonesia, seluruh masyarakat melawan kezaliman dan kriminalisasi," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Pakar telematika Roy Suryo menyinggung soal keazliman dan kriminalisasi setelah jadi tersangka kasus fitnah tuduhan ijazah palsu Jokowi.
- Polda Metro Jaya Pantau Harga Masker, Penimbun Diancam Denda Rp50 Miliar
- Suami Diduga Mengkriminalisasi Istri, Kinerja Polres Tangerang Kota Dipertanyakan
- Praperadilan Rafiq Al Amri Ditolak, Prof Zainal Abidin Ingin Proses Hukum Segera Dilanjutkan
- Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG, dari Mobil Hingga Jam Tangan Mewah
- Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Cs Senilai Rp 8,43 Miliar
- Polda Riau Tangkap Perambah Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Dumai
JPNN.com




