Tersangka Kasus Perampokan Mati Dianiaya Polisi
jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Seorang tersangka kasus perampokan berinisial AD tewas dianiaya empat polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan.
Buntut penganiayaan itu, keempat polisi dinonaktifkan dari tugasnya.
Keempat polisi itu masing-masing berinsial Briptu RR, RA, B, dan Bripda A.
Keempat polisi itu terpaksa dinonaktifkan dari kedinasan Polri untuk bisa fokus menjalani pemeriksaan oleh Propam.
"Mereka juga akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan," ujar Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam, Kamis (8/12).
Imam mengatakan bahwa keempat personel itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan.
"Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," ujar perwira menengah Polri itu.
Personel Polres Tapanuli Selatan sebelumnya menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu (4/12).
Seorang tersangka kasus perampokan berinisial AD tewas dianiaya empat polisi. AKBP Imam bersikap tegas.
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman