Tersangka Korupsi Dana Desa Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron, Penyamarannya Terbongkar

Tersangka Korupsi Dana Desa Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron, Penyamarannya Terbongkar
Personel Polres Pidie mengawal tersangka korupsi berinisial K (dua dari kanan) yang menjadi buronan selama tujuh tahun di Pidie, Aceh, Jumat (17/7/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Pidie

Selanjutnya, tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut dibawa ke Polres Pidie di Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan tersangka yang menjadi buronan selama tujuh tahun tersebut merupakan komitmen Polres Pidie dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Polres Pidie menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku tindak pidana korupsi maupun kejahatan lainnya untuk menghindari proses hukum, meskipun telah berupaya melarikan diri selama bertahun-tahun," kata Mirzan.(antara/jpnn)

Polisi menangkap seorang buronan kasus korupsi dana desa berinisial K. Tersangka diringkus setelah buron selama 7 tahun dengan menyamar jadi petani kopi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News