Tersangka Korupsi Dana Desa Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron, Penyamarannya Terbongkar
Jumat, 17 Juli 2026 – 21:27 WIB
Personel Polres Pidie mengawal tersangka korupsi berinisial K (dua dari kanan) yang menjadi buronan selama tujuh tahun di Pidie, Aceh, Jumat (17/7/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Pidie
Selanjutnya, tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut dibawa ke Polres Pidie di Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan tersangka yang menjadi buronan selama tujuh tahun tersebut merupakan komitmen Polres Pidie dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Polres Pidie menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku tindak pidana korupsi maupun kejahatan lainnya untuk menghindari proses hukum, meskipun telah berupaya melarikan diri selama bertahun-tahun," kata Mirzan.(antara/jpnn)
Polisi menangkap seorang buronan kasus korupsi dana desa berinisial K. Tersangka diringkus setelah buron selama 7 tahun dengan menyamar jadi petani kopi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Buronan Kasus Korupsi Bandara di Kaltim Ini Sudah Ditangkap
- 11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Proyek Bandara Melalan Kaltim Ditangkap di Luwu
- Bersembunyi di Rumah, Buronan Kasus Curas Diringkus Jatanras Polda Sumsel
- Bu Kurniawati Buronan Kasus Penggelapan di NTB Tertangkap
- Buronan Kasus Pencabulan di Payakumbuh Ini Ditangkap di Bengkulu
- Korupsi Dana Desa Rp 289 Juta, Kades dan Bendahara di Situbondo Jadi Tersangka
JPNN.com




