Tersangka Korupsi Sarung Ditahan KPK

Tersangka Korupsi Sarung Ditahan KPK
Tersangka Korupsi Sarung Ditahan KPK
JAKARTA - Dugaan korupsi pengadaan kain sarung di Departemen Sosial kembali makan korban. Setelah menyeret Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah ke kursi pesakitan, kini KPK menjerat rekanan Depsos yaitu Direktur PT Dinar Semesta, Cep Ruhyat.

Senin (29/11) malam, KPK menahan Cep Ruhyat, Dirut PT Dinar Semesta yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek sarung di Depsos. Sekitar pukul 19.30, Cep yang mengenakan kemeja putih bergaris biru menutupi wajahnya dengan sapu tangan saat keluar dari ruang lobi KPK menuju mobil tahanan bernomor polisi B 2040 BQ.

"Kita lakukan penahanan dan kita titipkan di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar penyidik KPK, E Sutarsa di KPK, Senin (29/11) malam. Namun Cep Ruhiyat yang sebelumnya diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik memilih bungkam saat ditanya mengenai penahanannya.

Di tempat sama, penasehat hukum tersangka, Djonggi Simorangkir, berharap kasus yang menyangkut kliennya ini dapat terselesaikan dengan cepat agar tidak mengganggu ketentraman klien dan keluarganya. Menurut Djonggi, penahanan ini menyusul surat yang dilayangkan pihaknya kepada KPK belum lama lalu. Surat itu  meminta supaya kasus kliennya segera dituntaskan.

JAKARTA - Dugaan korupsi pengadaan kain sarung di Departemen Sosial kembali makan korban. Setelah menyeret Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News