Tersangka Mangkir Lagi
Kamis, 22 Maret 2012 – 23:54 WIB
Tamsil juga mengatakan, soal surat permohonan penangguhan penahanan Muis Haka yang diajukan kepada Kejagung, belum ada tindaklanjutnya. "Ya, sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak Kejagung," katanya.
Tamsil kemarin membesuk kliennya, Muis Haka di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Tamsil datang sendirian tanpa kehadiran pihak keluarga Muis.
"Yang jelas saya kesini, karena mau melihat kondisi klien saya," kata Tamsil. Dijelaskan Tamsil, bahwa kliennya dalam keadaan sehat. Kondisinya tidak berubah seperti sebelum dilakukan penahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum mampu menghadirkan Direktur PT. Sinas Bintang Sakti, Chan Indra Alias A Koo- salah satu dari delapan tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa