Tersangka Mangkir Lagi

Tersangka Mangkir Lagi
Tersangka Mangkir Lagi
Tamsil juga mengatakan, soal surat permohonan penangguhan penahanan Muis Haka yang diajukan kepada Kejagung, belum ada tindaklanjutnya. "Ya, sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak Kejagung," katanya.

Tamsil kemarin membesuk kliennya, Muis Haka di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Tamsil datang sendirian tanpa kehadiran pihak keluarga Muis.

"Yang jelas saya kesini, karena mau melihat kondisi klien saya," kata Tamsil. Dijelaskan Tamsil, bahwa kliennya dalam keadaan sehat. Kondisinya tidak berubah seperti sebelum dilakukan penahanan. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
48 Terpidana tak Dieksekusi

JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum mampu menghadirkan Direktur PT. Sinas Bintang Sakti, Chan Indra Alias A Koo- salah satu dari delapan tersangka kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News