Tersangka Suap, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Punya Kekayaan Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap memiliki kekayaan belasan miliar rupiah.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Richard Louhenapessy pada 19 Maret 2020, dia memiliki harta sebesar Rp 12.485.832.265.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai lebih dari Ro 4 miliar dan harta bergerak seharga Rp 132 juta.
Politikus Partai Golkar itu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 8,2 miliar.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin prinsip pembangunan cabang retail pada 2020 di Kota Ambon.
"KPK menelaah, menganalisis, dan melanjutkan ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (13/5).
Tersangka lain dalam kasus ini ialah staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi bernama Amri.
Richard diduga menerima suap terkait izin pembangunan cabang Alfamidi di Kota Ambon. (mcr9/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap memiliki kekayaan sebegini banyaknya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
- Firli: Saya tidak Terpengaruh dengan Isu Capres
- Ketua Kadin Bogor Sintha dan Orang Dekat Ade Yasin Diperiksa KPK
- KPK Persilakan Masyarakat Cari Harun Masiku, IPW Merespons Keras, Begini Kalimatnya
- Zulhas dan 60 Elite PAN Datangi KPK, Firli Bahuri yang Langsung Menghadapi, Ada Apa?
- Usut Mafia Tanah, Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian, Polri Merespons Begini
- Harun Masiku Belum Ditangkap, MAKI Minta KPK Tetap Lanjutkan Proses Hukum