Tersangka Terakhir Kredit Fiktif BSM Dilimpahkan

Tersangka Terakhir Kredit Fiktif BSM Dilimpahkan
Tersangka Terakhir Kredit Fiktif BSM Dilimpahkan

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan kredit fiktif Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat Sri Dewi dilimpahkan Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Negeri Bogor, Jabar, Rabu (5/3).

Sri Dewi yang berprofesai sebagai notaris itu merupakan satu dari tujuh tersangka yang dalam kasus ini. Para tersangka lain sebelumnya sudah diserahkan ke Kejari Bogor. Sri digelandang sekitar pukul 10.15 dari Gedung Bareskrim Polri. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut sang notaris ini.

"Ini (tersangka) terakhir, kita limpahkan semuanya hari ini ke Kejaksaan Negeri Bogor," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (5/3).

Menurut Arief, penyerahan ini dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Seperti diketahui, dalam kasus ini kepolisian sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Yakni, Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM Bogor John Lopulisa, dan tiga debitur Henhen Gunawan, Iyan Permana lalu Rizky Ardiansyah. Sedangkan tersangka terakhir yakni Sri Dewi sebagai notaris. (boy/jpnn)

JAKARTA - Tersangka dugaan kredit fiktif Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat Sri Dewi dilimpahkan Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Negeri Bogor,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News