Tersangka Terakhir Kredit Fiktif BSM Dilimpahkan
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan kredit fiktif Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat Sri Dewi dilimpahkan Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Negeri Bogor, Jabar, Rabu (5/3).
Sri Dewi yang berprofesai sebagai notaris itu merupakan satu dari tujuh tersangka yang dalam kasus ini. Para tersangka lain sebelumnya sudah diserahkan ke Kejari Bogor. Sri digelandang sekitar pukul 10.15 dari Gedung Bareskrim Polri. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut sang notaris ini.
"Ini (tersangka) terakhir, kita limpahkan semuanya hari ini ke Kejaksaan Negeri Bogor," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (5/3).
Menurut Arief, penyerahan ini dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.
Seperti diketahui, dalam kasus ini kepolisian sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Yakni, Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM Bogor John Lopulisa, dan tiga debitur Henhen Gunawan, Iyan Permana lalu Rizky Ardiansyah. Sedangkan tersangka terakhir yakni Sri Dewi sebagai notaris. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan kredit fiktif Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat Sri Dewi dilimpahkan Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Negeri Bogor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini