Terseret Dugaan Striptis & Prostitusi, Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Ditahan Polisi

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menahan Ketua Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng) Bambang Raya Saputra terkait dugaan kasus dugaan prostitusi dan striptis di Mansion Executive Karaoke Kota Semarang.
Penahanan itu dilakukan setelah Bambang Raya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada Jumat (20/6).
"Tersangka BR sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (21/6).
Kombes Dwi menerangkan proses pemeriksaan terhadap Bambang Raya berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WIB. Setelah itu, Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Jateng tersebut dijebloskan ke jeruji besi.
"Pemeriksaan selesai sekitar pukul 14.00 WIB," kata Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut.
Teman seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menjelaskan alasan penahanan itu untuk mempermudah proses penyidikan.
"Ya, biar mudah proses penyidikannya," kata perwira menengah Polri tersebut.
Bambang Raya dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Pada pemanggilan pertama dan kedua, Bambang Raya tidak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan.
Penahanan dilakukan setelah Bambang Raya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jateng.
- Bantah Tuduhan Prostitusi, Ju Haknyeon Siap Tempuh Jalur Hukum
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi di Wisma, 8 Tersangka Ditangkap
- Polisi Ungkap Kasus Prostitusi dan Periksa Direktur Spa di Seminyak