Tersinggung Dipelototi, Geng Motor di Bandung Aniaya Satpam hingga Babak Belur  

Tersinggung Dipelototi, Geng Motor di Bandung Aniaya Satpam hingga Babak Belur  
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengintrogasi para pelaku penganiayaan yang juga anggota geng motor Zeestier di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (27/10/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Ia menyebut pelaku berinisial MAJ (20 tahun), RNF (21 tahun), RIM (18 tahun) yang beberapa diantaranya residivis dan dua orang lainnya di bawah umur yang merupakan pelajar SMP dan SMA. Kedua pelajar ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Ia menyebut sejumlah barang bukti diamankan mulai dari rekaman kamera CCTV, serta stik golf yang digunakan untuk menganiaya, serta kendaraan dan helm yang digunakan pelaku.

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (mcr27/jpnn)

Hanya gegara dipelototi oleh petugas keamanan gym, geng motor melakukan aksi penganiayaan hingga perusakan di Jalan Ahmad Yani, Bandung.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News