Tersinggung Dipelototi, Geng Motor di Bandung Aniaya Satpam hingga Babak Belur
Selasa, 28 Oktober 2025 – 13:03 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengintrogasi para pelaku penganiayaan yang juga anggota geng motor Zeestier di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (27/10/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Ia menyebut pelaku berinisial MAJ (20 tahun), RNF (21 tahun), RIM (18 tahun) yang beberapa diantaranya residivis dan dua orang lainnya di bawah umur yang merupakan pelajar SMP dan SMA. Kedua pelajar ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Ia menyebut sejumlah barang bukti diamankan mulai dari rekaman kamera CCTV, serta stik golf yang digunakan untuk menganiaya, serta kendaraan dan helm yang digunakan pelaku.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (mcr27/jpnn)
Hanya gegara dipelototi oleh petugas keamanan gym, geng motor melakukan aksi penganiayaan hingga perusakan di Jalan Ahmad Yani, Bandung.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Kapolda Jabar Perintahkan Anggota Bergerak Cepat Menindak Begal
- Kurang dari 24 Jam, Polisi Meringkus Dua Pembobol Rumah di Sungai Lilin, Sejumlah Barang Curian Disita
- Polisi Pastikan Keaslian 74 kg Emas dan Jutaan Dolar AS yang Disita di Kasus Febrie Adriansyah
- Polisi Kirim Kotak Besi ke Kejaksaaan, Terkait Kasus Febrie?
- Polda Riau Gerebek Pengolahan Kayu Hasil Perambahan Hutan Lindung di Kampar
- Tiga Pelaku Utama Pembunuhan 3 Polisi di Katingan Tiba di Palangka Raya
JPNN.com




