Terungkap Alasan PT LIB Menolak Menggeser Jadwal Pertandingan Arema vs Persebaya, soal Duit

Terungkap Alasan PT LIB Menolak Menggeser Jadwal Pertandingan Arema vs Persebaya, soal Duit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang, Kamis (6/10). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 131 orang.

Polri membeberkan kronologi peristiwa memilukan yang terjadi seusai laga antara Arema vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pada 12 September 2022, panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga yang dimulai pukul 20.00 WIB itu.

"Polres Malang menanggapi surat secara resmi, untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," kata Listyo Sigit dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam.

Namun, lanjutnya, permintaan tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan alasan jika waktu pertandingan digeser maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung seperti adanya pembayaran ganti rugi.

Kemudian, lanjutnya, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan melalui sejumlah rapat koordinasi dan menambah personel yang akan bertugas pada laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dari sebelumnya 1.073 personel menjadi 2.034 personel.

"Kemudian, dalam rakor tersebut juga disepakati khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania," ujarnya.

Pertandingan, yang berjalan pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan seusai laga Arema vs Persebaya bertambah menjadi 131 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News