Terungkap, Whip Pink Juga Dijual di Tempat Hiburan Malam
“Omzet kotor perusahaan mencapai Rp2 miliar hingga Rp5 miliar per bulan,” jelasnya.
Brigjen Pol. Eko Hadi juga mengungkapkan cara PT SSS memasarkan produk yakni dengan mengisi formulir pemesanan online via WhatsApp yang harus mencantumkan nama bisnis kuliner, alamat, dan jumlah pesanan.
Menurutnya, pengisian informasi tersebut diduga sebagai formalitas semu.
“Pihak PT SSS sama sekali tidak pernah melakukan verifikasi atas data tersebut,” tambahnya.
Adapun Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua bos pabrik Whip Pink yang berinisial AH dan JH sebagai tersangka atas dugaan memproduksi dan mengedarkan persediaan farmasi gas N2O yang tidak sesuai standar mutu, keamanan, dan lain-lain.
Kedua tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (antara/jpnn)
Penjualan produk gas N2O bermerek Whip Pink ternyata tidak hanya menyasar perseorangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Pekanbaru Dukung Langkah Irjen Arman Berantas Narkoba, THM Nakal Bakal Ditindak
- Orang Ini Lagi Diburu Bareskrim Polri, Interpol Dilibatkan
- Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Bandung Digerebek, Pengunjung Mencurigakan Dites Urine
- Bareskrim Ungkap Whip Pink Dijual Bebas di Tempat Hiburan Malam Jakarta
- Influenser Sempat Diperiksa, 2 Bos Pabrik Whip Pink Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Bupati Karawang Perintahkan Satpol PP Sikat THM Nakal yang Fasilitasi Pesta Gay
JPNN.com




