Terus Mangkir, Bupati Boven Digoel Ditangkap KPK

Terus Mangkir, Bupati Boven Digoel Ditangkap KPK
Terus Mangkir, Bupati Boven Digoel Ditangkap KPK
JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Provinsi Papua yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Boven Digoel, Yusak Yaluwo, dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusak dijemput paksa karena tiga kali berturut-turut mangkir dari panggilan KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa penjemputan paksa dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada pukul 21.30 Kamis (15/4) malam. Saat dijemput paksa, Yusak didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Boven Digoel, Asaf Tandi.

"Penjemputan paksa dilakukan ketika yang YY dalam perjalanan ke Jakarta setelah sebelumnya transit di Makassar. Penjemputan paksa dilakukan di bandara Soekarno-Hatta, pukul 21.30 Kamis (15/4) malam. Sesaat setelah mendarat, tersangka langsung kita jemput paksa," ujar Johan kepada wartawan, Jumat (16/4).

Ditegaskannya, sudah tiga kali surat panggilan KPK tidak digubris Yusak. "Surat panggilan sejak sebulan lalu dan sudah tiga kali. Namun panggilan tersebut tidak dipenuhi tanpa alasan yang jelas. Karena itu KPK melakukan upaya jemput paksa kepada tersangka," ujar Johan.

JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Provinsi Papua yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Boven Digoel, Yusak Yaluwo, dijemput paksa oleh penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News