THR PPPK Paruh Waktu, Daerah Ini Siapkan Rp 60,8 Miliar
jpnn.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Barat bakal kecipratan tunjangan hari raya atau THR.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran Rp 60,8 miliar untuk pembayaran THR PPK paruh waktu daerah itu.
Konon, THR yang akan diberikan setara sekali gaji pada tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menyebut komitmen anggaran itu merupakan bentuk perlindungan hak bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk kategori paruh waktu.
Pemerintah daerah ingin para PPPK paruh waktu juga mendapatkan kepastian ekonomi menjelang hari raya Idulfitri.
"Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK paruh waktu. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 60,8 miliar," ujar Herman di Bandung, Jumat (28/2/2026).
Terkait besaran THR yang akan diterima, Herman menyebut setiap pegawai akan mengantongi tunjangan sebesar satu kali gaji terakhir yang mereka peroleh.
Skema ini mengadopsi pola pemberian THR ASN reguler dengan tetap merujuk pada penyesuaian aturan perundang-undangan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Barat bakal kecipratan tunjangan hari raya atau THR sebesar ini.
- DBH Buat Bayar PPPK Disalurkan Seusai Pemda Efisiensi Anggaran & PAD Dimaksimalkan
- AP3KI Bertemu Mendagri Tito, Bahas Kedudukan PPPK & PPPK Paruh Waktu Setara PNS
- Menteri Dody Tepis Tuduhan Memutasi ASN Kemen-PU karena Surat Perjalanan Dinas ke AS Bocor
- Kontrak PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Tetap Diperpanjang, Gaji Sudah Disiapkan
- Tak Disangka, Baru 6 Bulan Jadi Peserta TASPEN, Ahli Waris Nurijah Terima Manfaat Rp832,8 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Banyak PPPK dan P3K PW Terancam Sanksi, Negara Harus Menyelamatkan Mereka, Alhamdulillah Positif
JPNN.com




