Tidak Berprestasi, DPR Tolak Satgas PMH Diperpanjang
Selasa, 08 November 2011 – 20:19 WIB
JAKARTA – Keinginan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) untuk diperpanjang masa kerjanya ditolak DPR. Menurut para wakil rakyat itu, lembaga yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto itu tak memiliki prestasi. Karena itu, perpanjangan masa kerja Satgas PMH dinilai hanya buang-buang anggaran saja.
"Saya kira tidak perlu diperpanjang. Biarlah Keppres nomor 37 tahun 2009 berakhir. Tidak ada prestasi yang dibuat oleh Satgas PMH,” kata anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy, di Jakarta, Selasa (8/11).
Seperti diketahui, Ketua Satgas PMH, Kuntoro Mangkusubroto mengatakan masa kerja tim yang dipimpinnya perlu diperpanjang dan dilanjutkan. "Karena pembangunan sistem sudah menunjukkan hasil-hasil yang baik dan tinggal kami bentuk bagian akhirnya ke jenjang yang lebih baik lagi dan korupsi lebih dituntaskan lagi," kata Kuntoro di Jakarta, Selasa (8/11).
Sementara DPR menilai apa yang sudah dikerjakan Satgas PMH sejauh ini banyak akal-akalan. Aboebakar mencontohkan, keberhasilan Satgas PMH membawa pulang tersangka kasus pengemplang pajak Gayus Tambunan yang kabur ke Singapura, hanya akal-akalan saja. "Di mana Gayus akhirnya membongkar bahwa dia kerap berkomunikasi dengan Deny Indrayana (Sekretaris Satgas PMH). Kita jadi tahu yang mereka lakukan cenderung transaksional, bahkan menurut beberapa pihak layaknya mafia hukum juga,” kata politisi PKS itu.
JAKARTA – Keinginan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) untuk diperpanjang masa kerjanya ditolak DPR. Menurut para wakil
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa