Tidak Ditahan Setelah Pemeriksaan, Lisa Mariana Ucap Syukur
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Dia sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jumat (24/10) dan diperbolehkan pulang ke rumah.
"Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala. Sudah begitu saja. Terima kasih," kata Lisa Mariana.
Perempuan berusia 25 tahun itu dimintai keterangan selama 5 jam oleh penyidik.
Mendapat sekitar 44 pertanyaan, Lisa Mariana bersyukur pemeriksaan bisa berjalan lancar.
"Ya, alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget," tambah Lisa Mariana.
Hal sedana disampaikan oleh kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan.
Dia memastikan bahwa kliennya bakal selalu kooperatif terkait pemeriksaan kasus tersebut.
Selebgram Lisa Mariana tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
- Atalia Praratya: Hanya Kita yang Tahu Apa Sebenarnya Terjadi
- 3 Berita Artis Terheboh: Inara Rusli Siap Jadi Istri Kedua, Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- 3 Berita Artis Terheboh: Hak Asuh Anak Tak Dibahas dalam Putusan Cerai Atalia, Pandji Minta Maaf
- Ridwan Kamil Bercerai, Kuasa Hukum Jelaskan Soal Gana-Gini Hingga Hak Asuh Anak
- Wenda Ungkap Penyebab Ridwan Kamil & Atalia Praratya Bercerai, Singgung Materi Gugatan
- Gugatan Cerai Atalia Praratya Dikabulkan, Ridwan Kamil Ikhlas?
JPNN.com




