Tidak Hanya THR, PPPK Juga Dapat TPP dan Insentif Lebaran, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Para ASN baik PNS maupun PPPK menikmati dana THR yang mulai dicairkan pemerintah. THR sebesar satu bulan gaji plus tunjangan melekat ini juga ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
TPP adalah pendapatan ekstra di luar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diberikan kepada ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.
Berdasarkan kinerja dan beban kerja, TPP bertujuan meningkatkan kesejahteraan, disiplin, dan produktivitas. Ini diatur dalam PP 12 Tahun 2019
"Alhamdulillah, THR di Kabupaten Serang sudah cair, sedangkan TPP baru dicairkan hari ini,' kata Ketua umum Forum Komunikasi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FOKAP) Heti Kustrianingsih kepada JPNN, Jumat (13/3/2026).
Heti mengungkapkan, bulan ini dia menerima gaji Rp 4,2 juta, THR Rp 4,2 juta, TPP 150 ribu. Dia juga akan menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebesar satu bulan gaji dan insentif yang belum diketahui besarnya.
"Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas rezeki dari Allah SWT ini," ucapnya.
Dia jadi ingat doa anak yatim saat pemberian santunan beberapa hari lalu. Mereka mendoakan untuk kesejahteraan ASN PPPK.
Habis berbagi anak yatim langsung Allah SWT balas, sambungnya.
Tidak hanya THR, PPPK juga dapat TPP dan insentif lebaran yang akan dicairkan sebelum hari raya
- Mungkin Tidak Ada Perekrutan CPNS dan PPPK Tahun Ini, Penerimaan ASN Mutasi pun Ditutup
- 5 Berita Terpopuler: 38.524 PNS & PPPK Diusulkan jadi ASN Pusat, tetapi P3K PW Terganjal UU HKPD, Simak Penjelasannya
- Tantangan Berat PPPK Paruh Waktu Naik Status, tetapi Bukan Tidak Ada Solusi
- Rumah Murah Buat PPPK, Tak Selalu Tersedia, Semoga Stok Masih Ada
- Kabar Gembira Lagi untuk PPPK dan P3K PW, Alhamdulillah
- Alih Status PPPK Paruh Waktu Terganjal UU HKPD, Jalan Keluarnya Hanya Ini
JPNN.com




