Tidak Usah Ragu Soal RUUK Jogja

Tidak Usah Ragu Soal RUUK Jogja
Tidak Usah Ragu Soal RUUK Jogja
JAKARTA - Ketua Komite I DPD, Dani Anwar, menyatakan bahwa pemerintah ragu-ragu membahas Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Karenanya wajar bila Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bereaksi dengan meminta Pemerintah menggelar referendum tekait dengan Rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY.

"Wajar kalau Sultan bereaksi, agar pemerintah nggak ragu-ragu lagi. Makanya dia mengeluarkan wacana referendum," kata Dani di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

Menurut Dani, Pemerintah lebih baik menetapkan saja RUUK DIY. Kata dia, Sri Sultan sebagai gubernurnya dan Paku Alam sebagai Wakil Gubernur.

"Pemerintah tetapkan saja, Sultan itu sebagai gubernur dan Paku Alam sebagai wakil gubernur karena bagaimana pun juga ini bagian sejarah," katanya. DPD sendiri kata Dani sepakat dengan RUUK DIY. Olehnya itu, ia mendesak kepada Pemerintah agar segera membahasnya. (awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
TK Akan Buka Pertemuan FSAB

JAKARTA - Ketua Komite I DPD, Dani Anwar, menyatakan bahwa pemerintah ragu-ragu membahas Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News