Tiga Bocah jadi Anggota Komplotan dan TO Kasus Curanmor
Jumat, 12 Juli 2019 – 20:14 WIB
Polisi akan memproses hukum ketiga anak pelaku curanmor di bawah umur ini menggunakan peradilan anak.
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Wali Kota Denpasar Berikan Program Jaminan Sosial & Alat Bantu Dengar Buat Nelayan
- Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Banyak Banget, yang Penting Ikut Tes, Pasti Lulus
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak