Tiga Calon Gugat Hasil Pemilukada Aceh Tengah

Tiga Calon Gugat Hasil Pemilukada Aceh Tengah
Tiga Calon Gugat Hasil Pemilukada Aceh Tengah
JAKARTA - Pasangan Nasaruddin MM-Khairul Asmara tampaknya belum bisa tenang, meski berdasarkan hasil perolehan suara, pasangan ini meraih suara terbanyak di pemilukada Kabupaten Aceh Tengah.

Pasalnya, tiga pasangan calon lain telah mengajukan gugatan sengketa pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keterangan yang diperoleh koran ini dari Wilma -petugas di Bagian Pendaftaran Permohonan Gugatan di MK- ketiga pasangan yang menggugat keputuan KIP Aceh Tengah terkait penetapan calon pemenang adalah pasangan Iklil Ilyas Leube-Ridwan,  pasangan Mahreje-Nasri Lisma, dan pasangan Muslim Ibrahim-Azzama.

Wilma menjelaskan, berdasarkan usulan jadwal persidangan perdana yang disusun staf, sidang sengketa pemilukada Aceh Tengah ini akan digelar 30 Mei 2012.

"Rencananya, sidang digelar Rabu pekan depan. Tapi sekali lagi, ini jadwal yang diusulkan, belum final," ujar pegawai perempuan yang ramah itu, kemarin (24/5).

JAKARTA - Pasangan Nasaruddin MM-Khairul Asmara tampaknya belum bisa tenang, meski berdasarkan hasil perolehan suara, pasangan ini meraih suara terbanyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News