Tiga Hari Disekap di Kontrakan, Wanita Asal Nunukan Jadi Korban Kekerasan Seksual
jpnn.com, MAKASSAR - Polsek Tamalate tengah mengusut kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial MA, 21, asal Nunukan, Kalimantan Utara.
Korban dilaporkan disekap selama tiga hari di dalam sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Terduga pelaku adalah pria inisial FR (30) dan selama disekap, MA diduga jadi korban kekerasan seksual," kata Kepala Unit Satuan Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latief di Makassar, Jumat.
Dijelaskan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan FR.
Kejadian itu bermula saat korban mendapatkan panggilan kerja sebagai perawat bayi melalui media sosial Facebook.
Setelah lamarannya diterima, dia diminta datang ke Kota Makassar untuk proses wawancara di rumah kontrakan pelaku, kawasan perumahan mewah Jalan Metro Tanjung Bunga.
Usai korban tiba di Makassar langsung menuju alamat yang diberikan pelaku pada Jumat (8/5). Korban lalu masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut dan sedikit curiga karena tidak ada orang, tapi tetap dibujuk dengan alasan akan ikut wawancara.
Lalu, korban diminta untuk menginap dengan dalih letih usai menempuh perjalanan jauh. Kecurigaan korban terbukti, setelah pelaku mulai menunjukkan gelagat tidak baik dan terjadi tindakan kekerasan seksual.
Polsek Tamalate tengah mengusut kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial MA (21), asal Nunukan, Kalimantan Utara.
- Heboh Kasus Penyekapan di Kampung Ambon, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Pelapor Minta Kasus Penyekapan Diambil Alih Paminal Mabes Polri
- Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Mandek, Bareskrim Diminta Turun Tangan
- Soal Kelanjutan Proses Hukum Mantan Sopir, Nindy Ayunda Beri Penjelasan Begini
- Nikita Mirzani Desak Polisi Segera Menangkap Nindy Ayunda dan Dito
JPNN.com




