Tiga Kejanggalan Kasus Leni, Kasir Cantik Bobol Uang Perusahaan Rp 25 M

Tiga Kejanggalan Kasus Leni, Kasir Cantik Bobol Uang Perusahaan Rp 25 M
Leni Nurusanti. Foto: Alan/Kaltim Post/JPNN.com

Perannya menentukan biaya mulai dari down payment (DP) atau uang muka serta skema angsuran per bulan. Setiap angsuran telah diatur dalam tabel angsuran.

Kemudian, bagian piutang atau accounting juga pasti memegang kartu piutang itu. Jadi, setiap debitur bisa menghitung jumlah iuran dan sisa piutang setiap klien.

Dia berspekulasi, seumpama saja Leni menerima uang angsuran sebesar Rp 30 juta. Kemudian membuat kuitansi internal hanya Rp 20 juta. Seharusnya bagian piutang dapat merasakan keganjilan itu.

“Ketika bagian piutang melihat uang masuk hanya Rp 20 juta untuk angsuran, padahal menurut tabel seharusnya Rp 30 juta, kan ganjil. Debitur tidak berhak mengubah angsuran itu. Pasti bagian piutang tanya ke kasir, siapa yang mengubah angsuran yang berbeda dari tabel pembayaran,” jelasnya.

Kecuali perusahaan itu tidak memiliki karyawan yang bertugas di bagian piutang. Dia tak yakin, PT SMA tidak punya karyawan di divisi itu.

Mengingat, PT SMA termasuk perusahaan lama, tenar, dan besar memiliki pengalaman kelas nasional.

“Kalau dikatakan tidak ada orang lain dalam perusahaan yang terkait, secara analisis audit ini sulit. Apalagi, dia melakukannya lama hingga lebih dari setahun dan serapi itu. Kalau Leni kerjakan sendiri pasti satu atau dua bulan saja tertangkap oleh bagian piutang,” bebernya.

Set menjelaskan, dalam dunia audit, praktik yang dilakukan Leni termasuk dalam tindakan kiting. Definisi dari kiting adalah penyalahgunaan penerimaan kas yang dilakukan secara sengaja untuk sementara waktu atau jangka panjang alias permanen.

Leni Nurusanti, kasir diler mobil PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda, Kaltim, berhasil menilap uang perusahaan hingga Rp 25 miliar selama bekerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News