Tiga Menteri Upayakan Opsi Pembatasan BBM

Tiga Menteri Upayakan Opsi Pembatasan BBM
BAHAS - Tiga menteri yang ikut hadir membahas soal pembatasan subsidi BBM dengan DPR, di Jakarta, Senin (13/12), masing-masing Menkeu, Menko Ekonomi dan Menteri ESDM. Foto: Arun/JPNN.
JAKARTA - Menindaklanjuti pembatalan kenaikan BBM, pemerintah mengajukan opsi baru pembatasan BBM subsidi pada kalangan tertentu. Tiga menteri pun serentak memperjuangkan opsi ini ke Komisi VII DPR RI, Senin (13/12). Masing-masing yaitu Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh, beserta jajarannya.

Menko Ekonomi Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat. Namun selama ini katanya, distribusi BBM bersubsidi banyak yang salah sasaran. Di mana kalangan mampu dinilai ikut menikmati BBM yang subsidinya berasal dari APBN ini.

"Kita tetap menjamin ketersediaan BBM subsidi untuk transportasi publik, roda dua, roda tiga, masyarakat tidak mampu dan nelayan. Pembatasan BBM tidak menyentuh pada kalangan tersebut, namun mereka yang mampu diarahkan untuk membeli (BBM) non-subsidi," kata Hatta.

Dalam hal ini, sebagaimana marak diberitakan, ada dua opsi yang diajukan pemerintah. Masing-masing yaitu larangan (pembatasan) BBM premium untuk semua mobil pribadi plat hitam, serta larangan BBM bersubsidi untuk (kendaraan) keluaran tahun 2005 ke atas. Pemerintah sendiri cenderung untuk memilih pembatasan BBM subsidi pada plat hitam.

JAKARTA - Menindaklanjuti pembatalan kenaikan BBM, pemerintah mengajukan opsi baru pembatasan BBM subsidi pada kalangan tertentu. Tiga menteri pun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News