Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia
Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia
LAHAT – Tiga pasangan tanpa ikatan resmi digiring aparat Polsek Kota Lahat. Ketiganya terjaring saat polisi menggelar razia di sejumlah penginapan di kawasan Jl Mayor Ruslan II, Lahat, Jum’at (13/8) dinihari. Ketiga pasangan itu masing-masing ER (34), warga Kota Pagaralam dengan pasangannya AN (24), warga Kota Jaya; pasangan RI (30), warga Pasar Bawah dengan ER (28), warga Sukanegara; dan pasangan EK (28), Pasar Bawah bersama FI (20), warga Talang Berangin.

“Razia ini kita gelar guna memberantas berbagai penyakit masyarakat apalagi selama berlangsungnya bulan Ramadan. Selain itu razia itu kita arahkan guna menekan sejumlah gtindak kejahatan seperti jambret dan curanmor,” terang Kapolres Lahat AKBP Drs Iwan Yusuf Chairuddin, melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Farizon SH, kemarin.

Informasinya, diduga saat ditangkap petugas, ketiga pasangan yang bukan suami istri sedang melakukan hubungan intim. Mereka yang berhasil diringkus disinyalir ‘pemain lama’ yang selalu tertangkap aparat. Ketiga pasangan tersebut juga tak memiliki identitas diri serta bukti kepemilikan buku nikah. “Saat ini, mereka tengah menjalankan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan,” kata Farizon.

Dibagian lain, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kesbangpol, dan Dinas Sosial Pemkab Empat Lawang bersama jajaran Polsek Tebing Tinggi juga menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Semua tempat-tempat hiburan malam dan warung remang-remang menjadi sasaran petugas. Sayangnya, razia yang dilakukan itu hasilnya nihil lantaran diduga sudah ‘bocor’ duluan.

LAHAT – Tiga pasangan tanpa ikatan resmi digiring aparat Polsek Kota Lahat. Ketiganya terjaring saat polisi menggelar razia di sejumlah penginapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News