Tiga Pelajar Ini Diciduk Polisi Lantaran Berbuat Terlarang di Masjid
Senin, 24 Februari 2020 – 01:30 WIB
“Pengakuan ketiganya, mereka mendapatkan uang dalam kotal amal masjid sebesar Rp350 ribu. Uang tersebut, lalu dipergunakan untuk poya-poya,” beber Handrik.
BACA JUGA: Pelaku Begal Sadis yang Terekam CCTV Itu Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!
Ia juga mengakui, jika ketiga tersangka masih bersetatus pelajar SAM di wilayah Kabupaten Lampura. “Para tersangka masih pelajar ya. Jadi kami ambil tindakan khsusus untuk penindakannya. Jadi kami periksa didampingi orangtuanya,” pungkasnya.(ozy/ang)
Tiga pemuda pencuri kotak amal masjid di Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampura, Lampung, ditangkap polisi, Minggu (23/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina