Tiga SPPG di Bandung Masuk Pengawasan Khusus, Pemkot Beri Waktu 2 Pekan
jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan pengawasan khusus terhadap tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tiga SPPG tersebut masing-masing berada di Kecamatan Mandalajati dan dua lainnya di Kecamatan Lengkong.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pengawasan khusus dilakukan sebagai langkah pencegahan menyusul munculnya sejumlah kasus gangguan kesehatan dalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Menurutnya, Pemkot tidak ingin menunggu sampai terjadi kasus serupa di Kota Bandung. Setiap persoalan yang ditemukan dalam pengelolaan SPPG harus segera diperbaiki.
"Terkait masalah MBG. Tiba-tiba terjadi ledakan keracunan lagi di mana-mana. Di Kota Bandung kami menemukan masalah di Mandalajati," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (14/9/2026).
Dia menegaskan pengawasan terhadap SPPG akan diperketat, terutama terkait keamanan pangan atau food safety dan pengelolaan sampah.
"Ini akan kami perhatikan betul untuk memperbaiki terutama mulai dari pengelolaan sampahnya sampai penempatan makanan. Pengawasan belum memenuhi standar yang baik," tuturnya.
Meski masuk pengawasan khusus, ketiga SPPG tersebut tidak langsung dihentikan operasionalnya.
Pemkot Bandung memberi waktu dua pekan untuk tiga SPPG agar memperbaiki keamanan pangan dan pengelolaan sampah.
- Konsumsi Protein Meningkat Hampir 80% Berkat MBG
- Pria di Bandung Sekap dan Ancam Perempuan, Kuras ATM Korban
- Kalah Judi Online, Pria di Margaasih Mengamuk hingga Pecahan Kaca Lukai Anak Kandung
- Penertiban PKL Kiaracondong Bandung, Pedagang Bongkar Lapak Sendiri
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp1,3 Triliun Anggaran MBG untuk Bali
- Respons Kombes Tri soal Dugaan Perundungan Mahasiswa Telkom University
JPNN.com




