Tiga Tuntutan FSPMI Saat Momentum Peringatan Hari Buruh Internasional

Tiga Tuntutan FSPMI Saat Momentum Peringatan Hari Buruh Internasional
Ilustrasi - Pekerja perempuan yang tergabung dalam FSPMI- KSPI melakukan aksi di depan kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

jpnn.com, JAKARTA - Memperingati Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutannya melalui aksi yang dilakukan secara virtual lewat media sosial, Jumat (1/5/2020).

Tiga tuntutan buruh tersebut yakni tolak Omnibus Law, setop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR (tunjangan hari raya) 100 persen.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buruh secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for solidarity pangan dan kesehatan".

“Pada hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos,” kata Riden.

Riden menyebutkan para buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini melalui saluran facebook, twitter, instagram, dan pesan grup WhatsApp.

Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial facebook suara FSPMI serta twitter dan instagram @fspmi_kspi.

Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.

Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.

Memperingati Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutannya melalui aksi yang dilakukan secara virtual lewat media sosial, Jumat (1/5/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News