Tim Anies Laporkan Lurah ke Polisi

Tim Anies Laporkan Lurah ke Polisi
Anies Baswedan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menemukan dugaan oknum lurah menerbitkan surat keterangan palsu, dalam pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama Pilkada DKI, 15 Februari lalu.

Surat keterangan palsu tersebut kemudian digunakan pihak tertentu untuk memilih, padahal sesuai ketentuan, hanya ada dua jenis surat keterangan yang dapat digunakan sebagai pengganti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Yaitu suket dengan dengan barcode dan suket tanpa barcode, yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami menemukan seorang lurah mengeluarkan surat keterangan itu. Sudah dilaporkan oleh tim ke kepolisian," ujar Anies, usai mengahadiri workshop tim pemenangan Anies-Sandi di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Menurut Anies, tindakan yang dilakukan pihak kelurahan dengan mengeluarkan suket yang diduga palsu tersebut sangat mencederai Pilkada DKI. Sebab, seolah membiarkan birokrasi menjadi pelaku pelanggaran Pilkada.

"Kami ingin pastikan Pemda DKI netral, buktikan Pemda DKI tidak ikut terlibat operasi pemenangan salah satu calon," ucap mantan menteri pendidikan dasar dan kebudayaan tersebut.

Mantan Ketua Komite Etik KPK itu juga mengingatkan, jika Pemprov DKI terlibat, maka tim Anies-Sandi akan mengerahkan segala usaha untuk melawan.

Caranya, dengan mengajak seluruh warga Jakarta terlibat untuk melawan kecurangan.

Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menemukan dugaan oknum lurah menerbitkan surat keterangan palsu, dalam pelaksanaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News