Tim Asistensi Hukum Mestinya di Bawah Polri, Bukan Kemenko Polhukam
Minggu, 12 Mei 2019 – 06:10 WIB
Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam mendapat tugas melakukan kajian dan asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan tokoh yang diduga melanggar hukum.
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Semua Komisioner Bawaslu
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo