Tim Asistensi Hukum Mestinya di Bawah Polri, Bukan Kemenko Polhukam

Tim Asistensi Hukum Mestinya di Bawah Polri, Bukan Kemenko Polhukam
Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN

Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam mendapat tugas melakukan kajian dan asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan tokoh yang diduga melanggar hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News