Tim Hukum Brigadir J Tantang Febri Diansyah, Singgung soal Amplop dan Suap

Tim Hukum Brigadir J Tantang Febri Diansyah, Singgung soal Amplop dan Suap
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terancam berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Dirut PT Taspen A.N.S Kosasih. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak memulai perang urat saraf dengan dua anggota tim hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Kamaruddin meminta Febri dan Rasamala menanyakan soal dugaan pemberian amplop dari Ferdy kepada para ajudannya hingga pihak LPSK.

"Ibu PC dan Ferdy Sambo konon mengirim 'doa' (dorongan amplop), kepada ajudan yang terlibat, LPSK, dan lembaga lainnya. Tanya mengapa klien mengirimkan itu," kata Kamaruddin di Hotel Santika Jakarta Barat, Kamis (29/9) sore.

Kamaruddin juga meminta Febri dan Rasamala memberikan pemahaman kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar mengakui semua perbuatannya.

"Bimbinglah klien kalian ke jalan yang benar. Jangan gara-gara honor misalnya, apa pun namanya itu, dipikul dosa klien, selamatkan kliennya," ujar Kamaruddin.

Dia juga meragukan objektivitas Febri dan Rasamala.

"Waktu akan membuktikan, kalau objektif nanti akan teruji di persidangan. Sama seperti saya, saya bilang pembunuhan berencana, dan ternyata terbukti, waktu membuktikan dalam tiga bulan," ujar Kamaruddin.

Sementara itu, tim kuasa hukum Brigadir J yang lain, Martin Simanjuntak meminta Febri dan Rasamala mengusut dugaan suap yang diduga dilakukan Ferdy dan Putri.

Tim kuasa hukum Brigadir J memulai perang urat saraf dengan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News