Tim Independen Harus Gelar Perkara
Senin, 02 November 2009 – 18:25 WIB
JAKARTA -- Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Independen kasus penahanan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mendapat dukungan dari kalangan anggota Komisi III DPR. Komisi yang membidangi masalah hukum itu meminta agar tim yang dipimpin Adnan Buyung Nasution itu segera melakukan gelar perkara kasus tersebut. Dalam kesempatan yang sama, dia berharap agar para tokoh masyarakat tidak memberikan informasi yang salah kepada rakyat. Edy minta agar jangan sampai muncul persepsi bahwa Bibit dan Chandra identik dengan KPK sebagai sebuah lembaga. "Sebagai lembaga, KPK itu bersih. Tapi di lembaga itu, tidak tertutup kemungkinan ada oknum-oknum yang tidak bersih," ujarnya.
"Tim Independen harus melakukan gelar perkara. Hanya saja, gelar perkara cukup dilakukan secara tertutup agar jangan ada yang dipermalukan. Para prinsipnya, kami setuju dengan langkah Bapak Presiden dengan membentuk tim itu, agar jangan sampai masalah ini menjadi bola liar yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu," ulas anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edy Ramli Sitanggang, kepada JPNN di gedung DPR, Senayan, Senin (2/11).
Saat ditanya mengapa gelar perkara harus dilakukan secara tertutup, Edy menjelaskan, bagaimana pun, yang namanya gelar perkara, jangan sampai bersifat mengadili. "Jadi, jangan seperti persidangan," ucap wakil rakyat asal Sumut itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Independen kasus penahanan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program