Tim Kementan dan Satgas Pangan Investigas Penyebab Disparitas Harga Ayam
Minggu, 30 Juni 2019 – 08:03 WIB
"Oleh karena itu sesuai dengan Permentan Nomor 32/2017, Pemerintah mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi LB minimal 300.000 per minggu harus memiliki RPHU dan Cold Storage untuk menampung karkas dari RPHU" tutup Fini.(adv/jpnn)
Kementan menerjunkan tim monitoring dan investigasi di tiga Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk mencari penyebab besarnya disparitas harga ayam hidup (livebird/LB) di tingkat produsen dan daging ayam di konsumen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Didampingi Mentan Amran Kunjungi Panen Padi di Sigi, Jokowi: Bagus
- Kementan Gandeng TNI AD untuk Wujudkan Lampung Menjadi Sentra Produksi Beras Nasional
- Begini Strategi Polda Kalsel Untuk Cegah Kelangkaan Pangan Jelang Lebaran
- Mentan Amran & Kodam Diponegoro Percepat Pompanisasi di Jawa Tengah
- Makin Moncer, Produktivitas Bawang Putih Temanggung Tembus 14 Ton per Hektare