Tim MA Periksa Semua Hakim PN Pusat
Rabu, 08 Juni 2011 – 05:25 WIB
Syahrial saat dikonfirmasi mengatakan jika pemeriksaan tersebut tidak terkait dengan tertangkapnya salah satu hakim dilingkungannya. Dia berkilah bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan rutin dan berkala yang dilakukan MA. "Itu (pemeriksaan) rutin," ucapnya.
Baca Juga:
Pemeriksaan tersebut tentu saja berakibat molornya semua sidang di pengadilan yang terletak di jalan Gadah Mada, Jakarta Pusat itu. Sidang yang biasanya digelar pada pukul 09.00, molor hingga selepas makan jam makan siang.
Sementara itu di bagian lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka hakim Syarifuddin Umar dan kurator Puguh Wirawan kemarin. Kedua tersangka dugaan penyuapan proses penjualan aset pailit PT Skycamping Indonesia (SCI) ini diperiksa sebagai saksi masing-masing tersangka.
"Ini adalah pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara Johan Budi di kantornya kemarin (7/6). Meski begitu, kata Johan kapasitas keduanya diperiksa hanya sebagai saksi. Syarifuddin diperiksa sebagai saksi Puguh begitu pula sebaliknya.
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sepertinya tidak ingin dikambing hitamkan dengan tertangkapnya salah satu hakimnya Syarifuddin Umar
BERITA TERKAIT
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis