Timbulkan Kerumunan, Wisata Boash Waterpark di Bogor Didenda Rp 25 Juta
Kemudian, wisata alam juga dibolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dengan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian jam operasionalnya yaitu pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Bagi tempat wahana permainan di luar ruangan diperbolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dengan wajib menerapkan prokes.
Jam operasionalnya yaitu pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Khusus wahana permainan di dalam ruangan diperbolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dengan wajib menerapkan prokes dan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Bioskop diperbolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. (antara/jpnn)
Pengelola wisata Boash Waterpark di Rancabungur, Bogor, diwajibkan membayar denda senilai Rp 25 juta
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Soal 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Peluru, Pemkab Bogor Bilang Begini
- Pemkab Bogor Mengusulkan 2.235 Formasi PPPK 2024 ke KemenPAN-RB
- Pemkab Bogor Buka Pendaftaran PPPK, 4.327 Formasi Disiapkan
- PPPK 2023, Pemkab Bogor Buka 4.327 Formasi
- Pemkab Bogor Mengajukan 2.909 Formasi PPPK Guru
- Ribuan Guru Sudah Diangkat ASN PPPK 2022, Ada yang Tidak Memenuhi Syarat, Sabar ya