Timses Prabowo Bakal Laporkan Lima Dugaan Kecurangan ke Bawaslu

Timses Prabowo Bakal Laporkan Lima Dugaan Kecurangan ke Bawaslu
Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

BPN Prabowo - Sandiaga tidak akan menggunakan cara di luar hukum ketika Bawaslu tidak mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf. BPN Prabowo - Sandiaga, kata dia, tidak akan menggelar people power ketika Bawaslu tidak mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf.

"Pesan dari Pak Prabowo adalah bagaimana menggunakan jalur konstitusional. Sedikit saja celah hukum akan kami pergunakan. Jadi, kalau ada yang berbicara bahwa ada anjuran people power dari pasangan 02, itu tidak benar sama sekali,” pungkas dia.(mg10/jpnn)


BPN Prabowo - Sandiaga akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang disinyalir dilakukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi - Ma’ruf ke Bawaslu RI.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News