Tindakan Kooperatif Bos Lippo Bantu Ungkap Kasus Meikarta

Tindakan Kooperatif Bos Lippo Bantu Ungkap Kasus Meikarta
CEO Lippo Group James Riady (berjas) saat tiba di KPK, Selasa (30/10). Foto: Ismail Pohan/Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah menyebutkan, pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap Bos Lippo Group James Riyadi merupakan upaya mengungkap kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Dia juga mengapresiasi tindakan kooperatif yang ditunjukkan James Riyadi karena memenuhi panggilan penyidik dan menjawab semua pertanyaan.

"Tentu ada informasi yang perlu didalami oleh KPK agar bisa merumuskan tindak pidana itu dengan benar pascaoperasi tagkap tangan yang dilakukan," katanya, Rabu (31/10).

Dia menambahkan, langkah berikutnya yang dilakukan KPK adalah mendalami keterangan yang diberikan James.

“Sehingga dalam penanganan kasus ini tuntas dan bisa menghadirkan keadilan hukum yang substansial,” terang dia.

Sebelumnya, James Riady menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan KPK sebagai saksi dalam mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek apartemen yang dilakukan PT MSU di Bekasi itu.

Pernyataan ini disampaikan oleh James setelah selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa malam (30/10).

“Saya baru saja selesai proses pemberian pernyataan di KPK. Selama sekian waktu saya telah menjawab 59 pertanyaan, mencakupi segala hal. Saya beri semua itu dengan kooperatif dan mendukung KPK dengan proses itu,” ujar James.

James Riady menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK sebagai saksi mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan Meikarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News